Search This Blog

Monday, 24 February 2014

Garam Indonesia Masih Dipecundangi Impor


Meskipun Indonesia sudah diklaim mampu berswasembada garam konsumsi sejak tahun 2013, garam masih saja dipermainkan dan dipecundangi oleh masuknya garam impor yang dikhawatirkan merembes ke pasar. Akhirnya, pengolah garam yang dirugikan.
    Masih terekam dengan jelas di ingatan Rusdi, petambak garam di Pamekasan, Madura saat tambak garamnya di tahun 2008. Areal tambak seluas 1ha miliknya sudah tak tak mampu lagi memberikan “rasa” pada kesejahteraan hidupnya. Harga garam saat itu anjlok parah dan petambak enggan untuk menggarap lahan lantaran sudah tidak ada harganya lagi. Padahal kebutuhan masyarakat untuk garam tidak bisa berhenti begitu saja. Ketidakseimbangan inilah yang kemudian menjadikan alasan diambilnya jalan pintas : impor garam.
    Namun sejak tahun 2009, “asinnya” garam telah sampai ke pemerintah pusat dan dijadikan permasalahan strategis. Bahkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, target peningkatan produksi dan peningkatan kesejahteraan petambak garam sudah menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU).
    Tak hanya KKP saja yang terjun langsung dalam menyelesaikan garam, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan juga ikut “keroyokan” dalam asinnya garam. Masing-masing tentu saja dengan tugas dalam mewujudkan Indonesia Swasembada Garam Nasional 2015.
    “Menuju tujuan itu, bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kami menyusun neraca garam yang menjelaskan mengenai kategorisasi garam konsumsi dan garam impor. Angka kebutuhannya pun sudah di tentukan. Kira-kira untuk garam konsumsi sekitar 1,3-1,4 juta ton dan 1,8 juta ton untuk garam industri sehingga total setiap tahunnya untuk garam nasional mencapai 3,2 juta ton. Sedangkan produktivitas garam rakyat hanya sekitar 60 ton/hektare/musimnya,” ungkap Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Dirjen KP3K) KKP.
    Dengan berbagai studi banding dan pengembangan teknologi untuk garam pun digenjot untuk bisa meningkatkan produktivitas garam. Mulai dari peneliti lingkup kementerian hingga PT Garam yang menggulirkan inovasi biomembran. “PT Garam menggunakan teknologi ini dengan cara melapisi  plastik pada meja-meja garam dan diklaim bisa menghasilkan 3x lipat atau paling tidak 180 ton/hektar/musim,” ungkap Saad.
    Hasilnya, di tahun 2013 lalu Indonesia sudah bisa berswasembada garam dengan digulirkannya berbagai teknologi. Di tahun tersebut, produksi garam rakyat yang mencapai 1.319.607 ton, melebihi kebutuhan garam nasional yang mencapai 1.242.170 ton.

Tragedi Impor
    Kesuksesan tersebut nampaknya masih harus diuji dengan masih masuknya garam impor ke Indonesia. Para petambak garam pun gelisah dan merasa dihantui dengan adanya garam impor. Menurut Ketua Komisi B DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi mengatakan petambak garam lokal saat ini masih belum mampu bersaing dengan pelaku ekonomi luar. Dan kebijakan itu akan mengakibatkan harga garam lokal semakin anjlok dan petambak garam tutup produksi.
    Menurut data yang dikumpulkan oleh Sudirman Saad, di tahun 2013 saja sebanyak 255 ribu ton garam masuk melalui jalur impor dengan alasan untuk kebutuhan aneka industri pangan. Dan diawal 2014 antara Januari-Februari masuk kembali sebanyak 135 ribu ton untuk kebutuhan serupa. Padahal dari awal mula neraca kebutuhan, kebutuhan garam industri pangan masih termasuk pada kebutuhan garam konsumsi.
    “Kesepakatan tersebut kemudian diubah dan mengeluarkan 250 ribu ton menjadi masuk pada kebutuhan industri. Sedangkan yang masuk sebanyak 255 ribu ton. Ini sudah lebih daripada kesepakatan impor awal,” tegas Saad.
    Pengimpor hingga peruntukkan impor garam sendiri masih belum jelas hingga sekarang. “Jika memang benar digunakan untuk garam industri, ada perlakuan khusus untuk itu. Jika untuk konsumsi, jelas telah melanggar dan menyalahi kesepakatan,” geram Saad.
    Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, garam impor banyak berasal dari negara-negara yang berlokasi tidak jauh dari Indonesia. Pertama adalah Australia, yang merupakan pemasok garam terbesar untuk Indonesia. Secara kumulatif (Januari-Juni 2013), impor garam dari Australia tercatat 733 ribu ton atau 34,2 juta dollar AS (Rp 342 miliar).
     Kedua adalah India. Jika diakumulasi pada semester I-2013, total impor garam dari India adalah 189 ribu ton atau 7,89 juta dollar AS (Rp 78 miliar). Ketiga adalah Jerman dengan volume selama enam bulan, impor garam dari Jerman mencapai mencapai 177 ton atau 445 ribu dollar AS (Rp 4,4 miliar).
     Selanjutnya yang keempat adalah Selandia Baru. Pada periode Januari-Juni 2013, total impor garam dari Selandia Baru mencapai 816 ton atau 325 ribu dollar AS (Rp 3,2 miliar). Terakhir adalah Singapura. Selama Januari-Juni 2013, garam impor dari Singapura yang masuk mencapai 7,2 ton atau 57 ribu dollar AS (Rp 570 juta). (lihat tabel)





    Masuknya garam konsumsi tentu saja menyalahi aturan yang telah dibuat oleh Kementerian Perdagangan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 58/M-Dag/PER/9/2012 mengenai ketentuan impor garam.
    Dalam peraturan tersebut sudah jelas mengenai penetapan jumlah alokasi impor garam konsumsi nasional setiap tahunnya ditentukan dan disepakati dalam rapat koordinasi pada tingkat menteri dengan mempertimbangkan produksi dan kebutuhan nasional dalam negeri.
     Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bachrul Chairi membantah masuknya garam tersebut termasuk garam konsumsi. “Kebutuhan garam industri membutuhkan spesifikasi yang cukup tinggi yakni kandungan NHCl (Natrium Clorida) yang mencapai 97%. Jadi memang intinya tahun 2013 itu kita tidak melakukan impor sama sekali untuk garam konsumsi,” tegasnya.
      Kemendag sendiri melansir realisasi impor garam untuk industri sepanjang tahun 2013 lalu mencapai 1,01 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30% masuk kedalam klasifikasi garam industri untuk aneka pangan seperti penyedap rasa.
      Kemendag pun hanya menerbitkan izin impor garam industri kepada Importir Produsen (IP). Ada tiga langkah yang digenjot Kemendag dalam rangka pemenuhan kebutuhan garam konsumsi dan industri. Yakni, penguatan data produksi, stok dan kualitas, serta data kebutuhan garam konsumsi dan garam industri.
      Kemudian, pengawasan dari seluruh stakeholder agar penyaluran garam industri tepat sasaran dan tidak merembes ke pasar. Lalu, kerja sama antarlembaga penelitian untuk pengembangan garam sesuai spesifikasi yang dibutuhkan untuk berbagai industri.

BOX
Jangan Buru-Buru Impor

    Terkait dengan kebijakan impor garam, Lukman Baihaki, peneliti pada Pusat Studi Perdagangan Dunia (PSPD) Universitas Gadjah Mada (UGM), meminta pemerintah untuk tidak buru-buru dalam mengimpor garam.
    “Waktu impor yang baik adalah jauh dari musim panen. Ketika pemerintah mengimpor saat panen garam akan berimplikasi pada turunnya harga garam di pasaran yang secara otomatis akan menurunkan tingkat pendapatan petani garam,” ungkapnya.
    Serupa dengan Lukman, Anggota Presidium Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRI) Faisal Baidowi mengemukakan jika memang yang diimpor merupakan garam konsumsi, pemerintah harus menunggu terlebih dahulu sampai stok garam nasional benar-benar terserap habis. "Sisa produksi 2013 masih ada 30%-40%. Kalau April (2014) habis ya impor di Mei. Tapi, kalau sudah Juni jangan sampai masuk. Ini bisa merusak produksi 2014," tegasnya.  
    Terkait dengan garam industri, Faisal menunggu langkah inovasi dari KKP untuk merealisasikan peningkatan kualitas garam konsumsi menjadi garam industri. Mulai dari peningkatan penampilan garam hingga kualitas NaCl yang dikandung garam.
    “Dengan adanya peningkatan inovasi ini, kebutuhan garam untuk pabrik-pabrik bisa dipenuhi dari Indonesia sendiri. Dan keran impor dari garam tertutup total semua. Bahkan jika surplus, Indonesia bisa ekspor,” tuturnya.
    Menurut Faisal, mengenai kemungkinan perembesan garam industri ke pasar dan dijual menjadi garam konsumsi memang menjadi ketakutan tersendiri oleh petambak. Namun bisa diminimalisir dengan ketatnya pengawasan oleh pemerintah.

2 comments:

  1. setujuhkan kita membikin gerakan swasembada garam industri nasional

    ReplyDelete
  2. SALAM KENAL SEMUA,…!!! SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
    DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!

    Saya Sangat BerTerima kasih Atas Bantuan Angka Ritual AKI…Angka AKI KANJENG Tembus 100%…Saya udah kemana-mana mencari angka yang mantap selalu gak ada hasilnya…sampai- sampai hutang malah menumpuk…tanpa sengaja seorang teman lagi cari nomer jitu di internet…Kok ketemu alamat KI KANJENG..Saya coba beli Paket 2D ternyata Tembus…dan akhirnya saya pun membeli Paket 4D…Bagai di sambar Petir..Ternyata Angka Ritual Ghoib KI KANJENG…Tembus 4D…Baru kali ini saya mendapat angka ritual yang benar-benar Mantap…Bagi saudara yang ingin merubah Nasib anda seperti saya…Anda Bisa CALL/SMS Di Nomer KI KANJENG DI 085-320-279-333.(((Buktikan Aja Sendiri Saudara-Saudari)))

    …TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…

    **** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
    1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
    2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
    3.JUAL TUYUL MEMEK
    4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..

    …=>AKI KANJENG<=…
    >>>085-320-279-333<<<

    ReplyDelete